Selamat Sore saya ingin bertanya dan meminta konfirmasi sesuai regulasi KJP, Anak saya pindah sekolah kelas tiga, pada Agustus awal dua ribu dua lima, setelah itu KJP anak saya masih aktif dari Agustus dua ribu dua lima sampai dengan Januari dua ribu dua enam, pada saat Februari dua ribu dua enam saya mengetahui anak saya sudah tidak aktif karena tidak ada saldo dua ratus lima puluh ribu di ATM, kemudian saya Print Buku Rekening setelah itu saya baru mengetahui bahwa dibulan Desember ada Uang Masuk senilai ,satu juta seratus empat puluh ribu rupiah, dan dibulan Januari dua ribu dua enam tanggal dua , pihak ex sekolah anak saya yaitu Almunawaroh II mendebit senilai tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah, saya konfirmasi ke ex sekolah anak saya tsb lalu mendapatkan jawaban bahwa itu Hak sekolah, sedangkan Anak sy sudah tidak bersekolah disekolah tsb dan seharusnya menjadi Hak Anak karena bisa saya gunakan untuk sekolah anak saya di Depok. Jadi Bagaimana ya Pak/Bu mohon konfirmasinya dan bantuannya untuk Hak Anak saya. Terimakasih