KJP anak saya terputus,di karenakan adanya kendaraan roda 4.Sekarang saya sudah tidak mempunyai kendaraan roda 4 lagi dan sudah saya blokir nama STNK-nya sejak bulan Maret 2025.Kenapa sampai saat ini KJP anak sy belom terdaftar kembali sebagai penerima manfaat ? Mohon petunjuk dan arahannya,dan mohon segera di klarifikasi.
KJP terputus karena ada kendaraan roda 4 .Sekarang sudah tidak mempunyai kendaraan roda 4 dan sudah sy blokir nama STNK-nya sejak bulan Maret 2025.Kenapa sampai saat ini KJP anak saya tidak terdaftar kembali ? Mohon petunjuk dan arahannya,dan mohon segera d tanggapi.